Selasa, 20 November 2012

Mengenal "Kelas Menengah"


Mengenal "Kelas Menengah"
Seperti yang dapat diketahui bersama, istilah 'kelas menengah' baik di Indonesia maupun di beberapa negara belahan bumi utara (Amerika-Eropa) memiliki bermacam-macam karakteristik dalam ideologi maupun arah gerakan yang seragam mengumandangkan revolusi. Hal ini tergambarkan dari beberapa organisasi maupun perseorangan yang menginginkan adanya perbaikan atas kesalahan masa lampau. Sebut saja LSM, organisasi masyarakat hingga perkumpulan kaum intelektual adalah wujud dari kelas menengah. Semua dengan pola sama, yakni perubahan kearah yang lebih baik.
Bersinggungan dengan itu, problem kelas menengah sering memperoleh perhatian luas. Seperti di Indonesia misalnya, melalui sorotan beberapa media masa kelas menengah ditempatkan sebagai agen perubahan yang ambigu. Yang mana, peran kelas menengah mempunyai fokus kepentingan yang hanya sesuai ideologi yang di usungnya. Bentuk wujud yang ada dalam lapangan misalnya, membela kaum buruh atau kaum tertindas dari kemunafikan yang ada di dalam negara hingga gerakan ini kemudian mengacu pada kritikan atas kebijakan pemerintahan yang dianggap tak sesuai dengan tesis mereka. Disamping sisi, yang digambarkan sebagai kelas menengah masih mengulang romantisme kelas menengah pada jaman revolusi industri di Eropa. Kelas menengah dianggap sebagai agen perubahan yang berpihak pada kelas bawah yang mencoba mengangkat derajat kaum yang tereksploitasi baik dalam kebijakan maupun secara hak asasi.
Karl Marx & Max Weber
Mengenai kelas menengah, perdebatan dua pemikiran besar dari Marx maupun Weber hingga dewasa ini masih menjadi rujukan hangat di tengah masyarakat luas. Berpondasi pada pemikiran Marx mengenai hubungan yang ada dalam produksi industrialis, secara tak langsung pemikirannya merujuk pada pembeda kelas, yang saling bertentangan, yakni antara borjuis atau kaum pemilik modal dengan kaum buruh atau proletar. Perkembangan selanjutnya—setelah satu abad Marx—kelas menengah membesar kuat dan terorganisir. Pada awal abad 20, para pemikir di Eropa telah banyak memunculkan teoritisi yang disebut ‘Marxisme’ yang pembahasannya kaum ini condong pada studi kasus kelas menengah baru. Hingga saat ini, kelas menengah dapat dibedakan mengenai klasifikasi kelas pekerja. Selanjutnya pemikiran yang juga berpengaruh luas adalah pemikiran Weber. Bagi Weber, kelas menengah tidak harus diukur melalui cara kepemilikan faktor produksi. Weber menggunakan pendekatan yang mencoba menggabungan serta membedakan antara pendapatan, pendidikan, status sosial atau semua hal yang dapat dikuantifikasi. Gampangnya, penentuan kelas menengah dapat dipisahkan sesuai perbedaan pendapatan serta jabatan dalam kerja. Kedua pemikiran ini telah mempengaruhi perdebatan tradisi akademis global. Bagi yang belajar ilmu sosial dengan tradisi Positivisme, pemikiran Weber cenderung digunakan guna membedah problem-problem sosial dalam kerja. Sedangkan bagi yang belajar ilmu sosial dengan tradisi ekonomi politik yang kuat, maka pemikiran Marx cenderung menjadi rujukan utama hingga pada perjalanannya melahirkan karya yang mencoba mengembangkan karya Marx (Marxisme).
Perdebatan ini masih berlanjut hingga saat ini di Indonesia. Kelas menengah tidak hanya bisa dilihat kepemilikan modal maupun alat produksi yang digambarkan Marx melainkan muncul kelas baru yang disebut kalangan marxis sebagai kalangan kelas menengah baru. Perlu ditekankan, kelas menengah baru kali ini telah diselimuti pandang ideologi yang menyangkut selera atau karakteristik yang sifatnya kultural. Hal ini tergambarkan pada tabiat yang seragam, mulai cara berpikir hingga ideologi yang di usung saat menanggapi kebijakan-kebijakan yang ada baik di lingkungan maupun di dalam negeri.
Kasus kelas menengah Indonesia telah menunjuk kearah statistik pendapatan, dimana modal utama gerakan ini berupaya mengangkat kesejahteraan atau dengan kata lain memperbaiki faktor ekonomi dari ideologinya. Bagi beberapa pengamat di Indonesia hal ini bukan lah bentuk kelas menengah, melainkan gerakan sosial yang memiliki suatu pandangan tersendiri akan problema yang dihadapi bangsa. Seperti yang telah dipaparkan Kuntowijoyo menanggapi realita yang ada era 90an, istilah kelas menengah dirasa kurang sesuai dalam konteks Indonesia dan pada akhirnya Kuntowijoyo mengistilahkan gerakan ini dilakukan oleh ‘golongan menengah’. Istilah kelas menengah tak lagi digunakan dalam kajiannya menanggapi sejarah, oleh karena menghindari tuduhan gerakan kiri (radikal) serta praduga dari pemerintah (rezim yang berkuasa) guna menghindari tuduhan. Pada akhirnya pendapat yang disakralkan adalah ‘bukan sebuah kelas’.

Minggu, 18 November 2012

Populasi dan Problem Perkotaan


Populasi dan Problem Perkotaan
Oleh: Koko Wijayanto[1]
Do you know?
Para perencana dan pembuat kebijakan dari kota-kota di negara berkembang saat ini menghadapi tugas besar. Dalam artian tugas besar yang ada dipundak para pembuat kebijakan seiring dengan sejalannya pertumbuhan jumlah penduduk perkotaan di dunia pada tingkat yang fenomenal. Tepatnya, di beberapa kota besar, hampir seperempat juta orang (populasi) bertambah setiap tahunnya. Memang suatu bentuk yang luar biasa, yang mana kebiasaan ini membawa para pakar berupaya untuk memperbaiki kondisi kekacauan dimasa kini. Disamping sisi, kota-kota yang sudah lebih besar di masa lalu terus berkembang tanpa batasan yang jelas. Ini merupakan tantangan besar untuk mereka yang bertanggung jawab atas pengelolaan pembangunan perkotaan dan penyediaan jasa.

Beberapa bukti mengarah pada perencana kota dan kebijakan tata kelola kota yang telah gagal menghadapi tantangan ini. Sebagian besar warga (masyarakat) dibiarkan tanpa tempat tinggal yang memadai dan tanpa akses air bersih atau sanitasi, sementara pola pertumbuhan perkotaan telah menyebabkan ketidak efektifan jalannya ekonomi, hingga degradasi lingkungan dan beberapa masalah muncul melanda manusia karna lingkungan yang dapat dikatakan kurang mumpuni dalam hal kesehatan.

Selama beberapa tahun belakangan, perencanaan dan kebijakan pembangunan kota telah membuat upaya untuk membawa situasi kali ini di bawah kendali, yang mana hal ini cenderung tak bisa diabaikan dalam tata kelola kota yang tak bisa diremehkan. Dengan beberapa pengecualian, beberapa upaya aktor-aktor yang bermain didalamnya, terbukti sama sekali tidak dapat mengatasi problem tersebut.

Kali ini kajian difokuskan pada upaya-upaya yang telah dibuat guna merencanakan dan mengelola kota yang berkembang di dunia, dan berusaha untuk menarik pelajaran dari pengalaman di masa lalu sebagai basis untuk mengelola kota-kota yang semakin cepat perkembangannya. Dalam tulisan awal, dapat dilihat skala yang menantang perkotaan, dan implikasinya bagi para perencana kota dan pembuat kebijakan kota. Laporan yang sama dari beberapa penelitian merujuk pada kota-kota di negara berkembang, 40-50 persen penduduk tinggal di daerah kumuh. Kepadatan penduduk yang sangat tinggi dan pajak tempat tinggal sementara (perumahan) dipandang tidak terlalu memuaskan.

Banyak lagi permasalahan mungkin akan dihadapi oleh kota-kota yang sedang berkembang. Seperti halnya yang terjadi di kota Jakarta. Jakarta merupakan tipikal kota besar dengan pertumbuhan sangat cepat di Asia. Perkembangannya dimulai pada zaman kolonial belanda sekian ratus tahun yang lalu. Hal ini bermula ketika belanda menjadikan Jakarta sebagai pusat kapitalnya atau yang lebih akrab kita sebut Batavia. Pemerintah kolonial belanda membangun pelabuhan di pesisir utara pulau jawa untuk melakukan transaksi ekonomi. Disana juga dibangun pedesaan yang mana mereka gunakan untuk bersinggah para aktor ekonomi Batavia sekaligus berguna transaksi ekonomi mereka bisa terus berjalan dengan mudah.
Setelah kemerdekaan, populasi di kota Jakarta mencapai 600.000 jiwa. 40 tahun kemudian angka ini berkembangbiak menjadi 13 kali lipat, yakni 7,8 juta jiwa. Pertambahan angka tersebut tidak berhenti sampai disitu saja, tetapi terus berkembang hingga saat ini. akan tetapi, pertumbuhan jumlah penduduk yang luar biasa ini tidak diimbangin dengan infrstruktur yang cukup. Populasi yang terus bertambah ini biasanya tinggal di informal settlement/perkampungan kumuh yang terdapat di dalam dan sekitaran kota Jakarta.

Secara general, mereka masih kekurangan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Meskipun, program pengembangan dan penyejahteraan perkampungan seperti itu telah sering digiatkan di Jakarta. Contoh misalnya, kebutuhan air bersih dan sanitasi. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar ini di 10 tahun pertama hanya mampu melayani 14% populasi dengan air pipa yang bersih. 52% menggunakan pompa air sendiri, 32% bergantung pada penjual air keliling, dan sisanya 2% hanya mengandalkan air sungai dan kanal yang sudah tercemar. Pencemaran ini terjadi karena sebagian besar kotoran/human waste masuk ke sungai dan kanal tersebut, yang mana ini menjadi pertanda bahwa sistem pembuangan di Jakarta juga bermasalah.

Selain masalah sanitasi dan sistem pembuangan, masalah transportasi juga tumbuh dan menjamur di Jakarta. Angka pemilikan kendaraan pribadi yang bertambah 4 kali lipat dalam 15 tahun (1970-1985) bersaing ketat dengan angka transporasi umum seperti bus. Hal ini menyebabkan kemacetan parah karena jalan yang semakin sesak. Banyaknya alat transportasi umum maupun pribadi yang beroperasi juga ikut menyumbang polusi udara di Jakarta. Kini dari beberapa kajian serta bukti nyata tentang lingkungan kota besar, dapat disadari bersama bahwa masalah ini bukanlah beban pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama untuk mengelola pembanguna dengan bijak. Bersanding dengan itu, para pakar serta para pembuat kebijakan perlu secara continued mengarahkan pembangunan di masa mendatang demi tercapainya kota yang nyaman serta di idamkan.

[1]  Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada.


Jumat, 16 November 2012

Recognize: Pencegahan Bencana dan Manajemen


Recognize: Pencegahan dan Manajemen Bencana
Oleh: Koko Wijayanto[1]

Catatan ini berguna dalam mempermudah para peneliti, pemerintah dan para agen mandiri pada suatu ikhtisar bencana. Bencana telah menjadi pokok riset dan suatu sumber yang berhubungan dengan  akademisi, pemerintah dan para agen mandiri. Dalam jenis bencana catatan ini dikumpulkan dari beberapa sumber seperti artikel umum teknis, Internet Lokasi Web, dan laporan internal.
Jenis Bencana, Definisi, Resiko, dan peringanan dapat ditinjau. Bencana digolongkan ke dalam bencana alam, bencana buatan tangan/manusia, dan bencana bastar. Bencana alam adalah bencana yang ditimbulkan oleh alam. Bencana buatan tangan/manusia dapat digolongkan ke dalam bencana teknologi, kecelakaan transportasi, kegagalan tempat publik, dan kegagalan produksi. Bencana buatan tangan/manusia secara alami kadang-kadang mendorong kearah bencana berikutnya. Dari semua hal diatas, dapat diasumsikan bahwa bencana yang muncul merupakan peristiwa histeris. Dalam artian, bencana adalah suatu kejadian yang dapat dialami bagi sebagian orang pada umumnya. Perlu diketahui bersama, sifat bencana tak selalu dapat di prediksi kedatangannya maupun dianalisa secara konkrit.

Bencana mempunyai karakteristik berbeda dan dampak; bagaimanapun, bencana mempunyai suatu unsur umum, yang mana adalah kekejaman mereka. Bencana alam, bencana yang diakibatkan oleh kekuatan alam. Bencana buatan tangan/manusia bencana yang  diakibatkan oleh keputusan manusia. Bencana bastar bencana yang diakibatkan oleh kedua-duanya yang alami dan penyebab buatan tangan/manusia. Bencana yang berikut bencana yang diakibatkan oleh bencana buatan tangan/manusia atau alam. Banyak hal yang dipandang penting dalam hal penanggulangan bencana, sebagai catatan: mulai dari jenis, definisi, resiko, dan peringanan terkait dengan bencana.
Bencana diatur ke dalam jenis bencana sub-disasters, dan peristiwa dalam wujud pohon bencana. Suatu algoritma dapat ditulis pemanfaatan pohon bencana ini. Algoritma dapat digunakan untuk tujuan-tujuan latihan untuk mencegah atau merespon bencana. Seperti yang dapat diketahui bersama, berbagai pusat studi dan instansi pengamat bencana, yang mana hal ini mengarah kepada manajemen bencana melalui pencegahan, persiapan, mitigasi, respon dan pemulihan pasca bencana, mencoba mendefinisak arti bencana (baik swasta maupun instansi pemerintahan). Salah satunya dari Asian Disaster Reduction Center. Menurut Asian Disaster Reduction Center (2003), bencana adalah suatu gangguan serius terhadap masyarakat yang menimbulkan kerugian secara meluas dan dirasakan baik oleh masyarakat, berbagai material dan lingkungan (alam) dimana dampak yang ditimbulkan melebihi kemampuan manusia guna mengatasinya dengan sumber daya yang ada. Lebih lanjut, menurut Parker (1992), bencana ialah sebuah kejadian yang tidak biasa terjadi disebabkan oleh alam maupun ulah manusia, termasuk pula di dalamnya merupakan imbas dari kesalahan teknologi yang memicu respon dari masyarakat, komunitas, individu maupun lingkungan untuk memberikan antusiasme yang bersifat luas.
Disamping membahas mengenai definisi bencana, segelintir para ahli sekaligus  pusat studi mencoba memberikan batasan atau kriteria kejadian seperti penggolongan bencana. Di dalam opini CRED (The Center for Research on the Epidemology of Disaster), beberapa kejadian yang dapat dikategorikan sebagai bencana seperti: Korban jiwa (tewas) yang mencapai 10 orang atau lebih; termasuk jumlah orang yang terkena imbas mencapai 100 orang; kejadian yang memerlukan bantuan internasional; dan pengumuman bahwa negara sedang dalam keadaan darurat.
Berkaitan dengan data terkait tipe bencana, sebagian besar orang maupun instansi serta pusat studi sepakat mengklasifikasikan beberapa penyebab bencana dalam tiga kategori utama, yakni: natural (alami); man-made (ulah manusia); hybrid (campuran bencana alam dengan bencana oleh karna manusia). Bencana natural (alam) adalah suatu bencana yang disebabkan oleh kekuatan alam seperti gunung meletus, erupsi, tsunami, gempa bumi dll, dimana manusia tidak dapat melakukan apapun guna mengontrolnya. Bencana alam seperti ini sering disebut Acts of God.
Tipe bencana kedua, man-made (ulah manusia), ialah bencana yang timbul akibat tindakan atau ulah manusia seperti halnya kecelakaan transportasi, peperangan, efek reaksi kimia (polusi, gas beracun, radiasi dll). Pengamat bencana berpendapat mengenai bencana ini dengan istilah socio-technical disaster yang memiliki arti bencana yang terjadi akibat kesalahan teknik atau sistem yang dibuat oleh manusia, yang kemudian memiliki dampak luas terhadap kehidupan manusia itu sendiri. Ketiga, hybrid disaster adalah bencana yang berasal dari bencana alam dan juga disebabkan oleh ulah manusia. Misalnya: penebangan liar hutan yang menyebabkan tanah longsor dan banjir.

[1] Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada.

Kamis, 03 Mei 2012

Asal Mula Indonesia


Asal Mula Indonesia
Oleh: Koko Wijayanto[1]


" Taukah anda, asal mula nama Indonesia? "
            Seperti yang dapat diketahui bersama, di sudut Tenggara benua Asia terkumpul beberapa negara yang daratannya terpisah-pisah oleh laut. Pantas saja beberapa negara diantaranya menyandang gelar nama sebagai negara kepulauan. Dilain sisi, daratan di wilayah ini (Asia Tenggara) kaya akan kandungan mineral, hingga pada perjalannya daerah ini terkenal dengan daerah yang cukup subur. Berada tak jauh dari garis katulistiwa, iklim tropis menyelimuti daerah ini ditambah cahaya matahari ikut berperan menyumbang panas di wilayah ini. Diantaranya tergabung negara Indonesia, yang konon negara ini juga terkenal dengan kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya.

Seperti yang sudah terpaparkan, argument di atas sebatas menjelaskan sedikit mengenai letak geografis Indonesia. Muncul pertanyaan, bagaimanakah sejarah peradapan masa lampau yang ada di Indonesia? Lantas, dari mana asal nama Indonesia muncul? Kiranya guna menjawab pertanyaan tersebut, tulisan ini perlu kembali jauh kebelakang sebelum masuk abad kini. Dikumpulkan dari beberapa sumber sejarah, maksud awal kata “Indonesia” saat muncul awal, dulunya hanyalah pengertian geografis dan bangsa. Secara geografis, Indonesia berarti bagian bumi yang membentang dari 95o-141o Bujur Timur, dan 6o Lintang Selatan. Sedangkan dalam arti bangsa, Indonesia tersusun secara politik, ekonomi dan sosial budaya dalam wilayah pengakuan kedaulatan.

            Istilah “Indonesia” pertama kali ditemukan oleh seorang ahli etnologi Inggris bernama James Richardson Logan pada tahun 1850 dalam kajiannya mengenai ilmu bumi. Istilah Indonesia juga digunakan oleh G.W. Earl dalam bidang etnologi. G.W. Earl menyebut Indonesians dan Melayunesians—bagi penduduk kepulauan Melayu. Pada tahun 1862, istilah Indonesia digunakan oleh orang Inggris bernama Maxwell dalam karangannya yang berjudul The Island of Indonesia (Kepulauan Indonesia) yang juga berhubungan dengan kajian ilmu bumi. Pada tahun 1884, istilah Indonesia semakin muncul kepermukaan ketika seorang ahli etnologi Jerman bernama Adolf Bastian menggunakan dalam hubungannya dengan etnologi.


            Kata Indonesia berasal dari bahasa latin Indus yang berarti Hindia dan kata Yunani nesos yang berarti pulau, nesioi (jamak) berarti pulau-pulau Hindia. Berdampingan dengan itu, Istilah Indonesia dikenal pula dengan sebutan Nusantara. Kata Nusantara berasal dari bahasa Jawa kuno yaitu nusa, yang berarti pulau dan antara yang berdekatan. Alhasil ditambah dengan istilah Nusantara, wilayah ini makin dikenal dengan rangkaian pulau-pulau ataupun serangkaian kepulauan.

Congres Weltevreden
        Berikutnya, bangsa Indonesia menggunakan nama Indonesia secara politik untuk pertama kali saat organisasi Perhimpunan Indonesia, yaitu organisasi yang didirikan oleh pelajar-pelajar Indonesia yang berada di negeri Belanda pada tahun 1908. Awal mula organisasi tersebut bernama Indische Vereeniging. Seiring berjalannya waktu, kemudian nama itu diganti menjadi Indonesische Vereeniging pada tahun 1922. Hingga pada tahun 1922, organisasi ini dikenal dengan nama Perhimpunan Indonesia. Sesaat setelah berlangsungnya Kongres Pemuda II tahun 1928 di Jakarta, hasil konggres telah merujuk kata sepakat menggunakan istilah Indonesia yang juga berhubungan dengan persatuan bangsa. Kongres Pemuda II tersebut dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1928, yang hingga saat ini dikenal dan diperingati dengan hari Sumpah Pemuda. Hingga akhirnya, istilah Indonesia benar-benar secara resmi digunakan sebagai nama Negara pada tanggal 17 Agustus 1945 atas dasar proklamasi kemerdekaan Indonesia.
...******

[1]  Mahasiswa Fisipol Universitas Gadjah Mada.

Kamis, 22 Desember 2011

Indonesia Era Reformasi


Indonesia Era Reformasi
Oleh: Koko Wijayanto
Universitas Gadjah Mada

            Setelah runtuhnya rezim orde baru tahun 1998, Indonesia telah mengukir awal sejarah baru bangsa kearah perubahan signifikan kearah demokrasi. Perlu di cermati, kajian demokrasi Indonesia lebih mengacu pada anomie, ditengarahi hal ini dipengaruhi oleh kokohnya rezim neopatrimonial di tangan Soeharto. Gelombang democratisasi punya efek disfusi luar biasa di Indonesia yang melahirkan semangat dan gerakan pro-demokrasi dalam arena masyarakat sipil sejak dekade 1980-an. Setiap bentuk wacana dan gerakan demokrasi selalu diberantas secara represif oleh tangan-tangan baja rezim Soeharto di masa lalu. Kendati demikian, meruntuhkan pemerintahan Soeharto adalah jalan menuju transisi demokrasi yang sangat problematis.[1]
            Perubahan sistem pemerintahan perlahan telah berubah setelah jatuhnya Presiden Soeharto pada Mei 1998. Presiden Soeharto di tuntut mundur oleh berbagai pihak karena dianggap telah melakukan ketidak wajaran atau penyimpangan atas hak-hak dalam masyarakat umum dalam menjalankan roda pemerintahan. Upaya sentral dalam pergolakan ini dimotori oleh mahasiswa atas asumsi dasar menuntut hak-hak yang telah di salah gunakan oleh pemerintahan.
            Pergantian sistem demokrasi telah memberi banyak pelajaran berharga untuk pembangunan bangsa. Dari sebuah kesalahan sistem negara yang telah mengukir sejarah, perlu untuk dipelajari bagi generasi penerus bangsa mendatang. Ketegangan di masa lampau pastinya tidak akan lepas dengan mudah dari ingatan-ingatan pelaku sejarah. Fakta-fakta tersebut mudah dijumpai melalui buku-buku, film dokumenter, sumber informasi dari internet, atau bahkan pelaku hidup sejarah.
Era reformasi telah mengukir sejarah baru. Secara garis besar era reformasi menceritakan tentang transisi dari rezim neopatrionial yang tentunya akan berbeda dengan rezim otoritarian-korporatis. Transisi dari era rezim otoritarian-korporatis pada umumnya melalui jalur negosiasi di antara kekuatan yang bertarung untuk memperebutkan suatu kekuasaan. Jalur musyawarah bersama akan menentukan arah tujuan setelah runtuhnya rezim yang lama.
            Dari banyaknya aktor politik yang berperan, konsentrasi ini dikerucutkan pada beberapa peran militer, kekuatan politik mahasiswa, dan masyarakat pada umumnya yang berada pada akar rumput. Peran dari militer telah menempati posisi kuat dalam struktur. Peran angkatan bersenjata Indonesia atau yang dulu disebut ABRI, mempunyai peranan besar dalam menyetabilkan keamanan negara kala itu. Jika menengok kebelakang, pola penerapan keamanan yang dijalankan angkatan militer dapat dikatakan diluar batas kewajaran hingga tindakan represif yang dilakukan kerap kali menumbulkan jatuh korban. Pada akhirnya tindakan ini mulai dicekal berbagai pihak.[2]

Konflik Perebutan Kekuasaan
          Dalam menganalisis konflik yang terjadi kita harus mengenal metode pendekatan struktural konflik. Yang ditekankan oleh struktural konflik adalah masyarakat mencangkup berbagai bagian yang memiliki kepentingan yang saling bertentangan.[3] Dalam mencapai sebuah tujuan tentunya ada pula legitimasi dalam politik. Politik adalah naluri kekuasaan untuk mengatur dan mengarahkan kehidupan sosial secara keseluruhan. Agar dapat berjalan secara efektif, kekuasaan harus tampak (selalu) benar dihadapan pihak-pihak yang dikuasai, oleh karena itu dia butuh di legitimasi, demikian tesis politik yang dikemukakan Habermas (F. Hardiman, 1993).[4] Hal tersebut pun mengakibatkan masyarakat terintegrasi dengan suatu paksaan dari kelompok yang dominan sehingga masyarakat selalu dalam keadaan konflik.[5]
            Jika dihubungkan dengan analisis di atas Indonesia era reformasi terjadi keguncangan politik yang sangat dramatis pada masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie. Politik kekuasaan pada masa itu dianggap keruh karena  beberapa kalangan terlalu memihak pada pihak yang dominan dalam kekuasaan. Pihak yang dominan dimaksud disini jelas tertuju pada pihak pemerintahan, militer yang semasa itu juga menjalankan peran dalam pemerintahan, dan juga lembaga hukum Negara.
            Melihat hal tersebut, yang di awali dari mahasiswa beserta dukungan masyarakat pada umumnya untuk menegakkan keadilan yang mereka sebut perubahan lebih baik (revolutioner). Aksi pertama yang dilakukan mahasiswa adalah aksi demonstrasi besar-besaran. Banyak Universitas yang tergabung dalam  demonstrasi di Jakarta ini. Dukungan tidak hanya dari Universitas di Jakarta saja, bahkan masih banyak universitas di luar ibu kota yang ikut bergabung dalam demonstrasi tersebut. Tujuan yang mereka inginkan adalah turunnya presiden dan hal utama yang diinginkan adalah system Negara yang harus diperbaharui. System Negara yang paling mencolok disini adalah keadilan di Indonesia yang dianggap disalah gunakan oleh pihak penguasa atau pihak pemerintah. Hal ini pun mengacu pada lembaga hukum.

Reformasi Hukum
            Dalam melihat system hukum di Indonesia era reformasi, jelas ada unsur keraguan oleh pihak-pihak asing yang juga mengikuti perkembangan politik di Indonesia. Permasalahan struktur lain dari reformasi hukum Indonesia bagi organisasi multilateral asing ialah bahwa mereka cenderung memandang system hukum melalui prisma system hukum mereka sendiri, dalam artian mereka memandang hukum Indonesia hampir disamakan dengan hukum negaranya. Secara universal, hukum beberapa Negara memang terlihat hampir sama. Dalam suatu kebijakan Negara tentunya juga ada kebijakan yang mengatur hukum yang berlaku, yaitu lembaga hukum negara.
            Dalam era reformasi di Indonesia hukum menjadi melemah karna beberapa faktor yang dianggap menggerogoti lembaga hukum Indonesia.  Faktor-faktor tersebut tentunya tidak akan lepas dari ekonomi. System hukum Indonesia banyak menuai kritikan disamping itu seperti yang dijelaskan sekilas diatas, system hukum juga tidak mengatur pemisahan kekuasaan antara pihak yudikatif dengan pihak eksekutif dan kerap kali hal yang tidak di ingginkan terjadi adalah subyek suap menyuap atau intimidasi.
            Dalam konteks ini, Indonesia belum menjadi Negara hukum, sebuah Negara yang konsisten menyelesaikan banyak hal dengan standar hukum. Pembahasan tim Lindsey tentang proses reformasi memfokuskan pada aspek legal ini, dengan menekankan bahwa agar proses ini berhasil maka Indonesia harus menjadi Negara hukum. Tentang ini, setidaknya kalangan oposisi dan donor luar sepakat ketika melihat pemerintahan Habibie. Lidney juga mencatat bahwa apa yang diharuskan oleh Negara hukum tentang pemerintahan Indonesia dan apa peran hukum dalam proses tersebut masih sangat kabur.[6] Hal ini pun tergambar jelas era reformasi yang menjadi penyulut api revolusi dan menjadi tuntutan masyarakat dalam kesejahteraan.

Kritik atas Ekonomi dan Politik
          Konflik dalam Negara pada dasarnya disebabkan oleh kemajemukan horizontal. Kemajemukan horizontal ialah struktur masyarakat yang majemuk secara cultural. Majemuk secara social atau cultural dalam arti perbedaan pekerjaan dan profesi seperti petani, buruh, pedagang pengusaha, pegawai negeri sipil, militer, wartawan, alim ulama, dan cendekiawan.[7] Konflik ini pun dipicu karena pemikiran atas dasar kekayaan, pengetahuan, dan kekuasaan. Dalam hal ini pemerintah menempati posisi paling atas dalam kebijakan ekonomi maupun politik.
            Kelompok masyarakat yang merasa di anggap rendah dalam status sosialnya lebih cenderung disepelekan oleh pihak pemerintah. Dari hal yang menganggap merendahkan setatus sosial masyarakat adalah pemicu utama terjadinya konflik besar. Kebijakan saat reformasi yang dianggap masyarakat umum merugikan adalah kebijakan dalam hal menghendaki harga beras dan harga bahan bakar yang melambung akibat krisis moneter. Akan tetapi sebenarnya kebijakan tersebut juga di buat oleh pemerintah untuk menyetabilkan harga-harga pada umumnya. Seharusnya kebijakan yang dibuat pemerintah harus mempertimbangkan sisi ekonomi masyarakat kaum bawah bukan malah justru memicu perpecahan dalam kebijakan yang dibuat pemerintah. Akan tetapi, sebenarnya tujuan kebijakan pemerintah adalah menciptakan dan menegakkan aturan main yang adil terkadang mengalami kontrofersi di dalam masyarakat.
            Dari masalah ekonomi pada ujungnya, lalu berkembang pada masalah kebijakan yang mengacu pada konflik politik di masyarakat.  Faktor ini sering kali dianggap masyarakat bahwa pemerintah masih pincang dalam mengambil keputusan.  Di lain hal, kebijakan ini terjadi tidak merata dalam struktur masyarakat. Ada yang di untungkan dan juga ada yang dirugikan. Pihak yang di untungkan paska reformasi adalah pihak pemerintah dan kapitalis. Dan sebaliknya pihak yang dirugikan adalah masyarakat umum, atau buruh.
            Bagaimanapun, dalam mencoba berbuat demikian pemerintahan Habibie berhadapan dengan krisis-krisis yang berlangsung berkelanjutan pada system politik, keuangan, ekonomi, dan administrasi. Berhadapan dengan semua ini, Habibie juga harus menghadapi agitasi anti-korupsi yang meluas di masyarakat, yang menunjukkan dalamnya apriori rakyat dan besarnya hambatan legal dan etis terhadap reformasi. Bebas dari batasan-batasan dari Ordebaru, sebuah proses politik yang tergesa-gesa tetapi syarat motivasi yang tinggi telah mengembalikan negosiasi consensus politik yang demokratis melalui mekanisme parlemen.[8]
            Dari banyaknya problema masyarakat Indonesia era reformasi ini juga dasar atas demonstrasi besar-besaran yang terjadi paska reformasi. Tuntutan ini pun memnginginkan perubahan-perubahan kebijakan pemerintahan. Dalam suasana demo kerapkali menjadi panas di lapangan. Sebenarnya arah konflik menjadi menyimpang ketika di lapangan. Sasaran ketidak puasan mahasiswa ataupun masyarakat berubah mengacu pada militer yang dianggap menghalangi tercapainya aspirasi mereka.

Konflik dengan Militer
            Aktor yang ikut andil dalam demonstrasi adalah militer dari pihak pemerintah, gabungan mahasiswa serta masyarakat yang juga mempunyai ideology politik muslim. Lakon yang ditempati militer atau angkatan bersenjata yang bertujuan menyetabilkan keadaan adalah ABRI. Posisi ini pun sebenarnya bertempat pada posisi sentral seperti pada masa pemerintahan Soeharto. Di lingkup inilah ABRI menjadi tulang punggung pemerintahan. Di dalam peranannya ABRI benar-benar melakukan peranan yang sangat tegas dalam mengambil keputusan dalam menjaga kesetabilan keamanan Negara.
            Dalam tugasnya ABRI secara tegas ingin membubarkan demonstrasi atas tuntutan-tuntutan kepada pemerintah. Cara yang digunakan bisa disebut juga cara kekerasan. Dilain sisi ABRI juga dipersenjatai lengkap untuk membubarkan demonstrasi. Dari pihak yang berada di lingkup demonstrasi, entah siapa yang memulai, keadaan pun pecah menjadi konflik pertikaian. Yang perlu digaris bawahi ialah kegunaan senjata yang fungsinya untuk menjaga keamanan dari musuh justru berbalik kepada masyarakat demonstran.
            Senjata yang digunakan dalam membubarkan para demonstran pun terbilang sangat dahsyat. Akan tetapi masyarakat tidak gentar dalam menanggapi persenjataan yang dimiliki ABRI. Pada akhirnya banyak jatuh korban di kedua belah pihak dalam unjuk rasa menuntut kesejahteraan. Kalau di telusuri dari kedua belah pihak memang mempunyai tujuan masing-masing, sehingga terkadang tujuan yang dicapai cenderung pada konflik kekerasan yang terjadi paska reformasi.

Demokrasi membutuhkan persetujuan.
Persetujuan membutuhkan legitimasi.
Legitimasi membutuhkan kinerja yang efektif.
Tetapi efektifitas bisa dikorbankan untuk persetujuan.
(Larry Diamons).[9]

            Tunggu saja kalau nanti kita kacau akan dating orang kuat,
            dan merampas segala kebebasan yang sudah kita perjuangkan.
            Kembali Indonesia dikuasai orang kuat.
            (Nurcholish Madjid).[10]


Kesimpulan dan Penutup
Melalui penjabaran dan uraian di atas secara singkat kiranya memberi kita pembelajaran yang baik dalam mengenang sejarah Indonesia. Akan tetapi Era Reformasi di Indonesia juga salah satu pembelajaran kita sebagai generasi penerus bangsa. Kemudian tentunya juga menempatkan posisi negeri ini yang lebih sempurna dalam hal pengalaman politik Negara. Disadari atau tidak, beberapa hal tersebut juga merupakan duka bangsa Indonesia di masa lampau yang sekarang tersurat dan tersirat pada para pelaku sejarawan.
Perjuangan antara pemerintah Habibie dan lawan-lawannya dapat digambarkan sebagai suatu pembaruan dari perdebatan panjang dan takterselesaikan antara pendukung Negara hukum dan pendukung staatsidee integralistik yang secara historis dominan. Isu-isu yang dimunculkan oleh Negara hukum itu kompleks dan tidak harus bersesuaian dengan pemahaman rule of law di barat. Kendati demikian, ada konsesus diantara pendukung reformasi bahwa sesuatu yang berhubungan dengan rule of law sudah implicit dalam Negara hukum.
Masalah yang di hadapi Indonesia sekarang adalah bahwa proses pembaharuan ini membutuhkan debat publik yang panjang, membuka kembali perbedaan-perbedaan politik lama dan eksposif, jika ‘bangsa dari bangsa-bangsa’ ini hendak menyelesaikan ‘kisah’ politik baru yang tidak melibatkan integralisme dan konsekuensinya adalah tata hukum baru. Perpecahan diantara kelompok-kelompok oposisi menjadi bagian yang takterhindarkan dari proses ini. Bagaimanapun, proses ini sangat rentan terhadap manipulasi oleh bekas elit Orde Baru yang melakukan resistensi. Organisasi-organisasi multilateral asing yang mendukung reformasi di Indonesia memiliki catatan yang memprihatinkan dalam mencapai reformasi sesungguhnya. Struktur organisasi-organisasi multilateral ini membatasi pencapaian nilai dari dukungan mereka dan dalam banyak hal cenderung destruktif.
Perubahan yang berlangsung terus dan efektif untuk mendesakkan rule of law tidak akan dating dengan tiba-tiba di Indonesia, bagaimanapun radikalnya dukungan terhadap reformasi.[11] Secara disadari oleh kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat jalan reformasi adalah jalan hukum yang sulit. Maka jalan yang sulit ini pasti akan kembali menuju pada masa lalu demokrasi Indonesia yang tak terpecahkan.

Terima kasih. . .

Daftar Pustaka

            *      Eko, Sutoro. 2003. Transisi Demokrasi Indonesia. Yogyakarta: APMD Pres.
*      Budiman, Arief . 2000. Harapan Dan Kecemasan Menatap Arah Reformasi Indonesia(Trjm). Yogyakarta: BIGRAF Publishing.
*      Surbakti, Ramlan. Cetakan 2007. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo.
*      Al-Zastrouwi. 1998. Reformasi Pemikiran. Yogyakarta:  LKPSM.
*      McGillivray, M and Morrisey, O (eds). 1999. Evaluating Economic Liberalisation. London: Macmilan.
*      Diamond, Larry . “The Paradoks of Democracy”, dalam Larry Diamond dan Marc F. Plattner, (eds.), The  Global Resurgence of Democracy (Baltimore: The Johns Hopkins University Press, 1993)



[1] Sutoro Eko, Transisi Demokrasi Indonesia, APMD Pres, Yogyakarta, 2003, h, v.
[2] Arief Budiman, Harapan Dan Kecemasan Menatap Arah Reformasi Indonesia(Trjm),
BIGRAF Publishing, Yogyakarta, 2000.
[3] Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, Grasindo, Jakarta, cetakan ke-6, 2007,  h. 149.
[4] Al-Zastrouwi, Reformasi Pemikiran, LKPSM, Yogyakarta, 1998, h. 51.
[5] Ramlan Surbakti, op. cit., h. 149.
[6] M McGillivray and O Morrisey (eds), Evaluating Economic Liberalisation, Macmilan, London, 1999.
[7]  Ramlan Surbakti, op. cit., h. 151-152.
[8] Arief Budiman, op, cit, h. ix.
[9] Larry Diamond, “The Paradoks of Democracy”, dalam Larry Diamond dan Marc F. Plattner, (eds.), The  Global Resurgence of Democracy (Baltimore: The Johns Hopkins University Press, 1993), h. 93.
[10]  Sutoro Eko, Transisi Demokrasi Indonesia: Runtuhnya Rezim Orde Baru, APMD Press, Yogyakarta,
2003, h. 331.
[11] Arief Budiman, op, cit, h. 218-219.

Ekonomi Politik Ketergantungan


EKONOMI POLITIK KETERGANTUNGAN[1]
            Teori pembangunan konvensional (murni ekonomi) atau kemudian dikenal dengan teori modernisasi pada dasarnya menjelaskan bahwa kemajuan atau keterbelakangan (development and underdevelopment) diukur dari seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi (economic growth). Pertumbuhan ekonomi itu sendiri semata-mata disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi. Pertumbuhan output nasional (produk domestik, GNP) tergantung atau dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, seperti jumlah penduduk, kapital, dan tanah yang tersedia.
            Namun dalam kenyataannya, yang menentukan output nasional seringkali bukan hanya faktor-faktor ekonomi seperti itu. Faktor-faktor non-ekonomi, yaitu sosial politik juga ikut menentukan jalannya pembangunan pada suatu negara. Bagian pertama bab ini mencoba memberikan gambaran tentang jalan pikiran (teori-teori) yang digunakan oleh ekonom murni, kemudian dilanjutkan dengan kritik dan jalan pikiran dari kaum strukturalis (berupa teori ketergantungan) yang memasukkan faktor kelembagaan (politik) dalam analisisnya.
A.     DARI KLASIK KE KETERGANTUNGAN
Dalam ekonomi pembangunan, pembagian kerja secara internasional merupakan satu solusi penting untuk memajukan bangsa-bangsa. Teori ini meyakini bahwa efisiensi bisa dicapai jika setiap negara melakukan spesialisasi. Negara-negara di kawasan khatulistiwa karena tanahnya subur menspesialisasi pada produk pertanian. Adapun negara-negara di kawasan utara karena tanahnya yang tidak subur, menspesialisasikan diri pada produk industri. Kemelimpahan pada salah satu produk dan kebutuhan produk lain mendorong munculnya perdagangan internasional (international trade). Ada keyakinan bahwa kedua belah pihak, negara industri dan negara pertanian akan mencapai kemajuan sendiri.
Namun demikian, pada akhirnya fakta menunjukkna bahwa jalan ceritanya tidak semulus yang diharapkan. Fakta menunjukkan bahwa hampir semua negara yang menspesialisasikan diri pada produk barang industri ternyata menjadi negara maju. Adapun hampir semua negara yang menspesialisasikan diri pada produk pertanian menjadi negara terbelakang. Pertanyaan menarik diajukan adalah mengapa itu bisa terjadi? Pertanyaan itu kemudian mendorong munculnya teori-teori pembangunan yang menjelaskannya. Teori pembangunan bisa dikelompokkan dalam teori mazhab analisis yang mencoba membuat model-model teoretis tentang pertumbuhan ekonomi. Teori yang dimaksud adalah teori klasik yang dikemukakan oleh Adam Smith, David Ricardo, Arthur Lewis, Rannis-Fei, Solow Swan, dan Harrod Domar. Selain itu, terdapat mazhab historis yang mencoba melihat sejarah perkembangan suatu negara. Mazhab historis ini antara lain disokong oleh Rostow yang mengemukakan tentang pertumbuhan, dan Karl Marx dengan pendapatnya tentang dialektika historis.
Penggolongan teori juga bisa dikelompokkan dalam kelompok teori modernisasi dan teori structural. Teori modernisasi adalah teori yang menjelaskan baahwa kemiskinan disebabkan oleh faktor-faktor internal (dalam negeri). Teori struktural merupakan teori yang lebih banyak mempersoalkan faktor eksternal sebagai penyebab terjadinya kemiskinan di berbagai negara. Kemiskinan dilihat sebagai akibat dari kekuatan luar yang menyebabkan negara bersangkutan gagal melakukan pembangunan.[2]
B.      PEMBANGUNAN MENURUT ARUS UTAMA
Teori modernisasi mendominasi pemikiran tentang teori pembangunan sebagai arus utama (mainstream) dalam literatur ekonomi. Semua teori modernisasi menekankan masalah faktor internal sebagai awal dari keterbelakangan dan kemajuan bangsa.
Teori pertumbuhan ekonomi dari David Ricardo merupakan pengembangan dari teori pertumbuhan yang dikemukakan oleh Adam Smith. Oleh karena itu, garis besar dari proses pertumbuhan dan kesimpulan yang ditarik oleh Ricardo tidak berbeda dengan Adam Smith. Kesimpulannya adalah bahwa perpacuan antara pertumbuhan penduduk dengan pertumbuhan ekonomi akhirnya akan dimenangkan oleh pertumbuhan penduduk. Dalam jangka panjang, perekonomian akan mencapai keadaan stasioner.[3]
David Ricardo bisa dianggap mewakili kaum klasik dalam membangun teorinya. Sebagaimana ciri dan mazhab klasik, Ricardo memusatkan perhatian pada peranan manusia dalam pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, output nasional (GDB) tergantung / ditentukan semata-mata oleh jumlah penduduk (sebagai tenaga kerja). Apabila jumlah penduduk meningkat pesat, output akan meningkat pula. Sebaliknya, jika jumlah penduduk menurun tingkat output juga akan menurun. Demikian juga apabila jumlah penduduk konstan, tingkat output juga akan konstan. Karena tingkat pertumbuhan ekonomi (GDB) ditentukan oleh jumlah penduduk, perhatian tentu dipusatkan pada jumlah penduduk.
Ricardo menyatakan bahwa jumlah penduduk amat ditentukan oleh tingkat upah berlaku. Apabila tingkat upah di atas upah yang disebutnya pas-pasan untuk hidup (subsistence), jumlah penduduk cenderung meningkat karena setiap orang merasa mampu hidup sejahtera dan dapat menambah jumlah anak dalam keluarga. Namun, kecenderungan ini justru akan mendorong penurunan tingkat upah mengingat terlalu besarnya supply tenaga kerja. Namun jika tingkat upah dibawah tingkat upah pas-pasan untuk hidup, jumlah penduduk cenderung menurun mengingat ketidakmampuan setiap orang menanggung beban hidup dengan keluarga yang banyak. Penurunan jumlah penduduk akan menaikkan tingkat upah. Dalam jangka panjang, tingkat upah akan cenderung sama dengan tingkat upah yang pas-pasan untuk hidup. Sehingga tidak ada dorongan untuk menambah atau mengurangi jumlah penduduk.
Oleh karena itu, Ricardo mengasumsikan bahwa dalam jangka panjang, jumlah penduduk akan konstan. Karena output tergantung pada jumlah penduduk, diperkirakan dalam jangka panjang output nasional cenderung konstan (berhenti berkembang) sehingga pendapatan perkapita akan konstan. Karena pada tingkat upah alamiah, tingkat upah konstan pertumbuhan penduduk menjadi konstan (berhenti bertambah). Akibatnya, bagian dari kaum kapitalis atas produksi juga konstan pada tingkat minimal, akumulasi kapital berhenti. Kondisi ini yang kemudian dikenal sebagai kondisi stasioner (stasionary state). Dengan teorinya, Ricardo menunjukkan bahwa pertumbuhan output (Pertumbuhan ekonomi) bisa terjadi tanpa diikuti dengan perubahan bagian dari masing-masing pelaku ekonomi.
1. The unlimited Supply of Labor
Teori yang dikemukakan oleh David Ricardo dibangun atas asumsi adanya keterbatasan jumlah penduduk dalam jangka panjang. Namun asumsi ini oleh Arthur Lewis dianggap tidak relevan dengan kondisi negara-negara sedang berkembang ketika jumlah penduduk (tenaga kerja) tak terbatas jumlahnya (unlimited supply of labour). Berapapun tenaga kerja dibutuhkan oleh sektor industri (sektor modern), akan dipasok oleh tenaga kerja dari daerah pedesaan yang bergerak disektor tradisional / pertanian. Jumlah tenaga kerja yang tidak terbatas memungkinkan berkembangnya sektor industri yang belum tentu diikuti dengan kenaikan upah buruh.
Pertumbuhan ekonomi terjadi karena adanya proses akumulasi kapital ketika surplus (keuntungan) kapitalis akan diinvestasikan pada sektor produktif. Investasi (pembukaan usaha) akan membuka peluang kerja bagi masyarakat disektor tradisional (pertanian). Akumulasi kapital membuat surplus kapitalis menjadi besar untuk kemudian diinvestasikan kembali pada sektor produktif dan kembali membuka kesempatan kerja bagi penduduk sektor tradisional. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan peningkatan upah buruh menyebabkan kaum kapitalis (industrialis) mendapatkan surplus yang semakin tinggi. Dengan perkembangan ekonomi yang pesat terjadi, sementara upah atau nasib kaum buruh tidak mengalami perubahan. Kesimpulan ini tentu amat berbeda dengan yang dilakukan oleh Ricardo yang menyimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi disertai peningkatan kesejahteraan kaum buruh. Kesejahteraan kaum buruh naik secara konstan ketika kesejahteraan kaum kapitalis juga naik secara konstan sehingga pertumbuhan ekonomi terjadi juga hanya secara konstan.
Proses pertumbuhan ekonomi akibat dari proses akumulasi kapital akan terus berlangsung sampai saat ketika muncul kondisi berikut:
a. Tidak ada lagi surplus tenaga kerja;
b. Sektor modern berkembang amat cepat sehingga mengurangi penduduk sektor tradisional dengan cukup signifikan;
c. Sektor tradisional menggunakan teknik baru sehingga upah riil buruh sektor pertanian meningkat begitu juga upah sektor modern sehingga mengurangi surplus kapitalis.

2. Peran Saving
Dalam perkembangannya, Harrod dan Domar memasukkan peran penting dari tabungan (saving) dalam menentukan pertumbuhan ekonomi. Teori yang kemudian dikenal dengan Teori Harrod Domar berasal dari dua karya yang ditulis secara berbeda dengan kesimpulan yang relatif sama, yaitu dari Roy Harrod dan Evsy Domar. Teori Harrod Domar menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tingkat tabungan dan investasi. Kalau tingkat tabungan rendah, pertumbuhan ekonomi juga rendah, demikian pula sebaliknya. Hubungan antara tingkat pertumbuhan ekonomi, tabungan, dan investasi dituangkan dalam “rumus Harrod-Domar” yang menjadi sangat populer dikalangan ekonom pembangunan.
      Teori makro dari ekonomi klasik menekankan bahwa sumber utama pertumbuhan ekonomi terletak pada sisi supply. Hal ini sesuai dengan ungkapan yang dikemukakan oleh J.B. Say bahwa supply creates its owndemand (suplai menciptakan sendiri permintaannya). Di sisi lain, Keynes menekankan bahwa sumber pertumbuhan ekonomi terletak pada sisi pengeluaran. Pendapatan nasional akan mengalami peningkatanjika ada perubahan pengeluaran oleh rumah tangga (konsumsi), perusahaan (investasi) atau pemerintah (government expenditure). Harrod Domar pada dasarnya mengingatkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi (warrated rate of growth) akan terjamin apabila terjadi keseimbangan antara sisi produksi (klasik) dengan sisi pengeluaran (Keynes).
C.      PEMBANGUNAN DAN PERUBAHAN KELEMBAGAAN
Salah satu teori menunjukkan bahwa ada faktor lain diluar faktor ekonomi yang menentukan pembangunan adalah teori dari Rostow.[4] Teori Rostow merupakan teori yang banyak diadopsi oleh negara sedang berkembang sebagai model pembangunan. Teori Rostow menjadi dikenal karena ia juga mempertimbangkan aspek non-ekonomi dalam pembangunan.
Pembangunan menurut Rostow bukan saja mensyaratkan adanya perubahan struktural dari dominasi sektor pertanian kearah pentingnya sektor industri, melainkan juga mensyaratkan terjadinya perubahan aspek sosial politik dan budaya berupa[5] hal-hal berikut:
a.      Terjadinya perubahan orientasi dari institusi sosial, politik, ekonomi, dari berorientasi kedalam negeri (inward looking) menjadi berorientasi keluar negeri (outward looking). Tantangan dan peluang bukan hanya berlingkup domestik tetapi juga berlingkup internasional.
b.      Terjadinya perubahan orientasi penduduk dari berorientasi mempunyai jumlah anak banyak menjadi berorientasi mempunyai jumlah anak sedikit.
c.       Terjadinya perubahan dalam pola menabung dan berinvestasi dari investasi yang tidak produktif kearah investasi yang produktif (menabung di perbankan, menginvestasikan pada sektor riil).
d.      Terjadinya perubahan orientasi dari masyarakat dalam memilih pemimpin berdasarkan atas keturunan menjadi berdasarkan atas kecakapan dengan menekankan pada pentingnya nilai-nilai demokratis.
e.      Terjadinya perubahan dalam memandang alam, dari hambatan menjadi tantangan yang mendorong perkembangan. 
D.     KETERGANTUNGAN: BORJUIS DAN KETERBELAKANGAN
Kekecewaan terhadap arus utama (mainstream) muncul karena dalam kenyataannya, sukses negara maju tidak bisa dikopi begitu saja di negara sedang berkembang. Dalam situasi keterbelakangan, bagaimana mungkin ada arus saving dan investasi, bagaimana mungkin manusia bisa memunculkan inovasi? Dalam keadaan inilah, muncul pemikiran dari ahli ekonomi pembangunan yang berasal dari negara dunia ketiga tentang teori ketergantungan. Pemikiran yang akan dijelaskan berikut ini bisa dikelompokkan dalam ekonomi politik karena teori-teori ketergantungan pada dasarnya meyakini bahwa keputusan dalam alokasi sumber daya tidaklah cukup atas pertimbangan efisiensi melainkan lebih dari itu berkaitan dengan kepentingan publik.[6]
Teori ketergantungan pada dasarnnya sejalan dengan semangat teori struktural, yaitu teori yang menjelaskan perilaku manusia dan gejala atau proses sosial yang terjadi terutama lebih menekankan kepada faktor-faktor lingkungan sebagai penyebabnya. Bahwa kemajuan dan keterbelakangan bangsa-bangsa terjadi bukan terutama disebabkan oleh sikap mental atau kultur bangsa melainkan karena lingkunganlah yang dianggap memaksa bangsa menjadi bangsa maju atau terbelakang. Kemajuan bangsa bukan karena penduduknya mempunyai perilaku progresif, pekerja keras, dinamis, melainkan faktor eksternal yang memungkinkan mereka mencapai kemajuan. Sebaliknya, keterbelakangan bangsa bukan disebabkan oleh faktor penduduknya yang malas dan faktor produksinya yang tidak ada, melainkan karena faktor lingkungan berupa hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. Baik pada masa lalu maupun pada masa sekarang.
Mengapa skenario pembagian kerja internasional untuk memajukan negara industri dan negara agraris tidak terpenuhi? Raul Preibisch, seorang ekonom yang bekerja pada sebuah lembaga PBB, ECLA (Economic Commission for Latin America) menyatakan bahwa fakta menunjukkan adanya polarisasi nasib antara negara industri maju dan negara agraris. Negara industri (negara pusat) cenderung menjadi negara maju sedangkan negara agraris menjadi negara pinggiran, periferal, atau terbelakang yang selalu tergantung (dependen) terhadap negara maju.
Pengaruh aspek politik yang menyebabkan ketergantungan dikemukakan oleh Andree Gunder Frank[7]. Andree Gunder Frank yang bekerja sama dengan Prebisch pada economic Commission for Latin America mempunyai pandangan yang sama dengan Prebisch. Ketergantungan negara-negara satelit (negara pariferal) terhadap negara metropolitan (negara pusat) diyakini terjadi sebagai akibat globalisasi sistem kapitalisme. Keterbelakangan negara-negara satelit adalah akibat langsung dari terjadinya pembangunan di negara-negara metropolis.
Prebisch melihat aspek ekonomi dari persoalan ketergantungan, yaitu ketimpangan nilai tukar. Frank melihat ketergantungan negara satelit terhadap negara metropolis berkaitan dengan aspek politik antara pemodal asing dengan kelompok yang berkuasa di negara-negara satelit. Kaum borjuis di negara-negara metropolis mengembangkan sayap bisnisnya dengan melakukan kerja sama dengan pejabat-pejabat pemerintah di negara satelit dan kaum borjuis dinegara tersebut. Hasil dari kerjasama antara pemodal asing dan pemerintah setempat adalah keluarnya kebijakan yang menguntungkan pemodal asing dan borjuis lokal[8]. Kegiatan ekonomi di negeri itu praktis didominasi oleh ekonomi dari pemodal asing dengan “kaki tangannya” di dalam negeri. Kaum borjuis lokal dalam konteks ini dijadikan sebagai payung politik bagi beroperasinya perusahaan-perusahaan asing. Oleh karena itu, kemajuan ekonomi hanya berkutat pada tiga pihak, yaitu pemodal asing, borjuis lokal, dan pejabat pemerintah sedangkan rakyat banyak teralienasi dari perekonomian nasional. Terjadi ketimpangan pendapatan antara sejumlah elit dan massa proletar.
Dalam situasi seperti itu,  massa proletar seolah seperti anak ayam kehilangan induk, tidak bisa mengadukan persoalan kepada para satelit kekuasaan. Tuntutan untuk melepaskan hubungan dengan investor asing tidak mungkin dilakukan karena mereka yang seharusnya menjadi tempat mengadu (pengusaha dalam negeri) dan pejabat pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari borjuis asing sebagai kaki tangannya. Karena jalan damai tidak mungkin dilakukan, untuk memutuskan hubungan dengan asing maka solusi yang direkomendasikan adalah sebuah revolusi sosial rakyat, memberontak terhadap pemerintah.

Rujukan refrensi terkait:
Budiman, Arief. 1985. Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Jakarta: Gramedia.
Boediono. 1982. Teori Pertumbuhan Ekonomi, Yogyakarta:BPFE.
Amir Effendi Siregar. 1991. Arus Pemikiran Ekonomi Politik, Esai-Esai Terpilih, Yogyakarta: Tiara Wacana.
Sukirno, Sadono. 1982. Ekonomi Pembangunan, Jakarta: UI Press.
Hudiyanto. 2005. Ekonomi Politik, Jakarta: Bumi Aksara.



[1] Hudiyanto, Ekonomi Politik, Bumi Aksara, Jakarta, 2005.
[2] Arief Budiman, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Gramedia, Jakarta, 1985, hlm. 18.
[3] Boediono, Teori Pertumbuhan Ekonomi, BPFE, Yogyakarta, 1982.
[4] Baca juga misalnya kumpulan tulisan yang disunting Amir Effendi Siregar: Arus Pemikiran ekonomi Politik, Esai-Esai Terpilih, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1991.
[5] Sadono Sukirno, Ekonomi Pembangunan, UI Press, Jakarta, 1982.
[6] Lihat Amir Effendi Siregar, Arus Pemikiran Ekonomi Politik, Esai-Esai Terpilih, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1991.
[7] Arief Budiman, op. cit., hlm. 64-73.
[8] Arief Budiman, ibid.