Rabu, 16 November 2011

Dampak Kerugian Tindak Korupsi

Dampak Kerugian Tindak Korupsi
Oleh: Koko Wijayanto[1]
Universitas Gadjah Mada

            SEPERTI yang dapat diketahui bersama, beberapa pekan belakangan media masa gencar membincangkan korupsi. Perlu diketahui, beberapa dampak dari tindakan korupsi menyebabkan kerugian yang nyaris tak terhitung jumlahnya di dalam negara. Ringkasnya, kerugian yang diakibatkan oleh bentuk-bentuk korupsi sangatlah merugikan baik di negara maupun kalangan masyarakat pada umumnya.
            Indonesia dikenal dengan negeri yang kaya akan sumber daya alamnya. Namun ironis melihat nasib bangsa ini, pasalnya rakyat negeri yang pernah dikenal dengan macan Asia tengah dalam kondisi yang memprihatinkan. Melihat realitas kekayaan alam Indonesia, diantaranya memiliki tambang emas terbesar di dunia. Meninjau hasil bumi PT. Freeport Indonesia yang dapat mencapai hingga 7,3 juta ons tembaga dan 724,7 juta ons emas sungguh nilai yang istimewa tentunya. Berdampingan dengan itu, negeri yang dilewati garis khatulistiwa ini juga mempunyai cadangan gas alam terbesar Blok Natuna 202 triliun kaki kubik. Namun sayang hasil pengolahan minyak dan gas tersebut jatuh pada tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Dapat diperkirakan kebocoran penerimaan negara dari minyak dan gas selama rentang waktu tahun 2000-2007 mencapai lebih dari Rp 230 triliun. (Semiloka , Indonesian Youth Summit, FiISIPOL Universitas Gadjah Mada, Senin, 24/10/2011)
Lantas siapa yang mengantongi pemasukan bangsa ini?
            Berbanding dengan kekayaan sumber daya alam yang ada di Indonesia, dapat dikatakan ironis memang bangsa ini. Dapat ditemukan, sarana prasarana yang ada di masyarakat mengalami kerusakan atau dapat dibilang kurang layak lagi digunakan. Seperti halnya jalan maupun invrastruktur umum yang rusak. Berseberangan dengan itu, sebagian masyarakat Indonesia masih dalam kondisi yang kurang sejahtera dalam segi pendidikan hingga kesehatan. Menurut Badan Penelitian Statistik (BPS) per Maret 2011 jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah 30,02 juta jiwa (12,49% dari penduduk yang telah terdata sejumlah 237.556.363 jiwa). Perlu dipahami, salah satu pendorong angka kemiskinan di Indonesia ini adalah dampak dari tindakan korupsi. Dengan maraknya tindak pidana korupsi, parameter kemiskinan negara kiranya akan terus membumbung tinggi. Jika dirata-rata hutang Indonesia sebesar Rp 1.744 Triliun bila dibagi dengan jumlah penduduk yang ada kira-kira 7 juta perkepala. (Sumber: DJPU Agustus 2011)
            Hal ini diperparah dengan menjamurnya korupsi di tingkat kesehatan. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berusaha menunjukkan angka kematian bayi di Indonesia tahun 2010 mencapai 31 berbanding 1.000 kelahiran. Berdekatan dengan itu, angka kematian Ibu melahirkan tertinggi di ASEAN, hingga saat ini mencapai 228 berbanding 100.000 proses kelahiran. (IX DPR RI, 4/2/2010) Disinyalir, hal ini dikarenakan minimnya sarana prasarana dalam proses kelahirannya dan juga kurangnya beberapa alat medis yang memenuhi standart operasional.
            Berbeda dengan itu, korupsi telah menjangkit sektor kehutanan yang nyaris tidak bisa diprediksi kerugian pada negara dari praktek illegal loging. Bentuk illegal loging yang ada di Indonesia masih dapat ditemukan subur di beberapa daerah, yang pada perjalanannya meninggalkan dampak kerusakan lingkungan alam liar yang parah. Bahkan cukong atau penebang hutan liar nyaris tidak tersentuh oleh tangan-tangan aparat. Dari luasnya kerusakan hutan yang di akibatkan penebangan hutan secara liar, PBB pada tahun 2007 meramalkan hutan di Sumatera dan Kalimantan akan punah tahun 2022. Perlu disesalkan, illegal loging terjadi di 37 dari 41 hutan lindung di Indonesia. (Sumber: Facebook Indonesian Corruption Watch)
Kenapa Korupsi Membuat Orang Menderita?
            Lembaga pemerintah seperti DPR kembali disorot, posisi strategis disinilah yang menjadi tonggak aspirasi masyarakat. Sangat disayangkan jika senjata yang digunakan untuk melindungi masyarakat justru ikut bermain dalam lingkaran setan. Hal ini jelas menjadi “tantangan” tersendiri duduk dalam posisi strategis yang demikian. Global Coruption Barometer (GCB) merilis, tahun 2003-2010 tidak menemukan dampak perubahan yang berarti dalam kasus korupsi dari tahun ke tahun. Tambah lagi, sektor politik dan sektor penegak hukum masih menjadi persoalan yang harus dibenahi. Dapat dilihat dari hasil penelitian menunjukkan:
Tahun
I
II
III
IV
2003
Pengadilan
Partai Politik
Utilitis
Polisi
2004
Partai Politik
Parlemen
Bea Cukai
Pengadilan
2005
Partai Politik
Parlemen
Polisi
Bea Cukai
2006
Parlemen
Polisi
Pengadilan
Partai Politik
2007
Polisi
Parlemen
Pengadilan
Partai Politik
2008
Pengadilan
Polisi
Parlemen
Partai Politik
2009
Parlemen
Pengadilan
Pel. Publik
Partai Politik
2010
Parlemen
Partai Politik
Polisi
Pengadilan
Sumber: Transparency.org
        Data tersebut juga diperkuat dengan hasil survai yang dilakukan Lembaga Survai Indonesia (LSI) pada tahun 2010. Survai integritas penegak hukum memperoleh hasil yang kurang memuaskan. Persoalannya penegak hukum dapat disuap dengan mudahnya. Coba cermati hasil data disamping:


Dari statistik yang dapat memberi gambaran atas fenomena yang terjadi, potensi kerugian negara dari beberapa kasus tindak pidana korupsi tahun 2000 hingga pada tahun 2010 dapat diperkirakan,
AREA
TOTAL
KETERANGAN
Pendidikan
204.290.102.725
Pengadaan Barang dan Jasa
Kesehatan
113.496.000.000
Pengadaan Barang dan Jasa
Infrastruktur
597.570.000.000
Pengadaan Barang dan Jasa
Kehutanan
2.349.449.790.118
Pengalihan Fungsi Lahan
Migas
40.119. 594. 452.426
Cost Recovery , Lifting
Keuangan Daerah
1.397.353.386.417
Penyelewengan Anggaran, PBJ
Perbankan
1.849.128.000.000
Penyalahgunaan Wewenang
Sumber: Presentasi Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) 11 April 2011
Sungguh malang nasib bangsa ini, akan selamanya dalam kondisi terpuruk atau dapat berubah kearah yang lebih baik kedepannya. Amat disayangkan jika negeri yang juga dikenal dengan zambrud khatulistiwa ini terpuruk dalam segi ekonomi maupun kesejahteraan rakyatnya. Oleh sebab itu, layak kiranya Indonesia saat ini menyandang nama negeri yang sedang sakit. Pasalnya dengan sumber daya alam yang melimpah Indonesia masih dalam keterpurukan, ibarat ayam yang kelaparan di lumbung beras.
Selain menunjukkan gagalnya pemerintahan dalam segi pemanfaatan sumber daya alam yang kurang maksimal dalam menyejahterakan rakyatnya, beberapa penanganan yang mutahir layaknya dapat menjadi modal untuk membangkitkan pergerakan bangsa ini menjadi lebih baik. Tegasnya, penanganan ini harus dijalankan secara serius. Atas dasar pertimbangan itu maka tahapan yang mustinya dilaksanakan di awal adalah melawan segala jenis tindak korupsi. Jikalau dalam militer modal senjata yang digunakan untuk berjuang adalah pluru, dalam perang melawan keterpurukan kali ini senjata yang tepat digunakan adalah “kejujuran”.
            Sebagai kesimpulan akhir, langkah yang harus ditempuh guna menanggulangi keterpurukan ini ialah menjunjung tinggi kepentingan bersama. Dalam artian, kepentingan bukan mengutamakan kepentingan kelompok pribadi, terlebih untuk diri sendiri. Dengan kata lain, yang jauh lebih penting adalah mengutamakan kepentingan bersama. Andai kata hal yang demikian  dapat dihindarkan setelah melihat dampak yang sangat memprihatinkan. Niscaya bangsa ini akan dapat membuka pintu yang lebih baik untuk melangkah kedepan nantinya.




[1] Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada.

3 komentar:

  1. korupsi memang sudah sangat selayaknya hilang dari bumi Indonesia. sudah cukup untuk Indonesia terpuruk karena maraknya korupsi disana-sini...

    BalasHapus
  2. harus diberantas akarnya

    BalasHapus