Dampak Kerugian Tindak Korupsi
Oleh: Koko Wijayanto[1]
Universitas Gadjah Mada
SEPERTI yang dapat diketahui bersama, beberapa pekan
belakangan media masa gencar membincangkan korupsi. Perlu diketahui, beberapa
dampak dari tindakan korupsi menyebabkan kerugian yang nyaris tak terhitung
jumlahnya di dalam negara. Ringkasnya, kerugian yang diakibatkan oleh
bentuk-bentuk korupsi sangatlah merugikan baik di negara maupun kalangan
masyarakat pada umumnya.
Indonesia
dikenal dengan negeri yang kaya akan sumber daya alamnya. Namun ironis melihat
nasib bangsa ini, pasalnya rakyat negeri yang pernah dikenal dengan macan Asia tengah
dalam kondisi yang memprihatinkan. Melihat realitas kekayaan alam Indonesia, diantaranya
memiliki tambang emas terbesar di dunia. Meninjau hasil bumi PT. Freeport
Indonesia yang dapat mencapai hingga 7,3 juta ons tembaga dan 724,7 juta ons
emas sungguh nilai yang istimewa tentunya. Berdampingan dengan itu, negeri yang
dilewati garis khatulistiwa ini juga mempunyai cadangan gas alam terbesar Blok
Natuna 202 triliun kaki kubik. Namun sayang hasil pengolahan minyak dan gas tersebut
jatuh pada tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Dapat diperkirakan
kebocoran penerimaan negara dari minyak dan gas selama rentang waktu tahun 2000-2007
mencapai lebih dari Rp 230 triliun. (Semiloka , Indonesian Youth Summit, FiISIPOL
Universitas Gadjah Mada, Senin, 24/10/2011)
Lantas
siapa yang mengantongi pemasukan bangsa ini?
Berbanding
dengan kekayaan sumber daya alam yang ada di Indonesia, dapat dikatakan ironis
memang bangsa ini. Dapat ditemukan, sarana prasarana yang ada di masyarakat
mengalami kerusakan atau dapat dibilang kurang layak lagi digunakan. Seperti
halnya jalan maupun invrastruktur umum yang rusak. Berseberangan dengan itu,
sebagian masyarakat Indonesia masih dalam kondisi yang kurang sejahtera dalam segi
pendidikan hingga kesehatan. Menurut Badan Penelitian Statistik (BPS) per Maret
2011 jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah 30,02 juta jiwa (12,49% dari
penduduk yang telah terdata sejumlah 237.556.363 jiwa). Perlu dipahami, salah
satu pendorong angka kemiskinan di Indonesia ini adalah dampak dari tindakan
korupsi. Dengan maraknya tindak pidana korupsi, parameter kemiskinan negara
kiranya akan terus membumbung tinggi. Jika dirata-rata hutang Indonesia sebesar
Rp 1.744 Triliun bila dibagi dengan jumlah penduduk yang ada kira-kira 7 juta
perkepala. (Sumber: DJPU Agustus 2011)
Hal
ini diperparah dengan menjamurnya korupsi di tingkat kesehatan. Ketua Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) berusaha menunjukkan angka kematian bayi di Indonesia
tahun 2010 mencapai 31 berbanding 1.000 kelahiran. Berdekatan dengan itu, angka
kematian Ibu melahirkan tertinggi di ASEAN, hingga saat ini mencapai 228
berbanding 100.000 proses kelahiran. (IX
DPR RI, 4/2/2010) Disinyalir, hal ini
dikarenakan minimnya sarana prasarana dalam proses kelahirannya dan juga
kurangnya beberapa alat medis yang memenuhi standart
operasional.
Berbeda
dengan itu, korupsi telah menjangkit sektor kehutanan yang nyaris tidak bisa
diprediksi kerugian pada negara dari praktek illegal loging. Bentuk illegal
loging yang ada di Indonesia masih dapat ditemukan subur di beberapa daerah,
yang pada perjalanannya meninggalkan dampak kerusakan lingkungan alam liar yang
parah. Bahkan cukong atau penebang hutan liar nyaris tidak tersentuh oleh
tangan-tangan aparat. Dari luasnya kerusakan hutan yang di akibatkan penebangan
hutan secara liar, PBB pada tahun 2007 meramalkan hutan di Sumatera dan
Kalimantan akan punah tahun 2022. Perlu disesalkan, illegal loging terjadi di 37 dari 41 hutan lindung di Indonesia. (Sumber: Facebook Indonesian Corruption Watch)
Kenapa
Korupsi Membuat Orang Menderita?
Lembaga pemerintah seperti DPR kembali disorot, posisi strategis
disinilah yang menjadi tonggak aspirasi masyarakat. Sangat disayangkan jika
senjata yang digunakan untuk melindungi masyarakat justru ikut bermain dalam
lingkaran setan. Hal ini jelas menjadi “tantangan” tersendiri duduk dalam
posisi strategis yang demikian. Global
Coruption Barometer (GCB) merilis, tahun 2003-2010 tidak menemukan dampak
perubahan yang berarti dalam kasus korupsi dari tahun ke tahun. Tambah lagi, sektor
politik dan sektor penegak hukum masih menjadi persoalan yang harus dibenahi.
Dapat dilihat dari hasil penelitian menunjukkan:
Tahun
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
2003
|
Pengadilan
|
Partai Politik
|
Utilitis
|
Polisi
|
2004
|
Partai Politik
|
Parlemen
|
Bea Cukai
|
Pengadilan
|
2005
|
Partai Politik
|
Parlemen
|
Polisi
|
Bea Cukai
|
2006
|
Parlemen
|
Polisi
|
Pengadilan
|
Partai Politik
|
2007
|
Polisi
|
Parlemen
|
Pengadilan
|
Partai Politik
|
2008
|
Pengadilan
|
Polisi
|
Parlemen
|
Partai Politik
|
2009
|
Parlemen
|
Pengadilan
|
Pel. Publik
|
Partai Politik
|
2010
|
Parlemen
|
Partai Politik
|
Polisi
|
Pengadilan
|
Sumber: Transparency.org
Data
tersebut juga diperkuat dengan hasil survai yang dilakukan Lembaga Survai
Indonesia (LSI) pada tahun 2010. Survai integritas penegak hukum memperoleh
hasil yang kurang memuaskan. Persoalannya penegak hukum dapat disuap dengan
mudahnya. Coba cermati hasil data disamping:
Dari statistik yang dapat memberi
gambaran atas fenomena yang terjadi, potensi kerugian negara dari beberapa
kasus tindak pidana korupsi tahun 2000 hingga pada tahun 2010 dapat
diperkirakan,
AREA
|
TOTAL
|
KETERANGAN
|
Pendidikan
|
204.290.102.725
|
Pengadaan Barang dan Jasa
|
Kesehatan
|
113.496.000.000
|
Pengadaan Barang dan Jasa
|
Infrastruktur
|
597.570.000.000
|
Pengadaan Barang dan Jasa
|
Kehutanan
|
2.349.449.790.118
|
Pengalihan Fungsi Lahan
|
Migas
|
40.119. 594. 452.426
|
Cost Recovery , Lifting
|
Keuangan Daerah
|
1.397.353.386.417
|
Penyelewengan Anggaran, PBJ
|
Perbankan
|
1.849.128.000.000
|
Penyalahgunaan Wewenang
|
Sumber: Presentasi Ketua KPK Busyro Muqoddas
di Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) 11 April 2011
Sungguh malang nasib
bangsa ini, akan selamanya dalam kondisi terpuruk atau dapat berubah kearah yang
lebih baik kedepannya. Amat disayangkan jika negeri yang juga dikenal dengan zambrud
khatulistiwa ini terpuruk dalam segi ekonomi maupun kesejahteraan rakyatnya.
Oleh sebab itu, layak kiranya Indonesia saat ini menyandang nama negeri yang
sedang sakit. Pasalnya dengan sumber daya alam yang melimpah Indonesia masih
dalam keterpurukan, ibarat ayam yang kelaparan di lumbung beras.
Selain menunjukkan
gagalnya pemerintahan dalam segi pemanfaatan sumber daya alam yang kurang
maksimal dalam menyejahterakan rakyatnya, beberapa penanganan yang mutahir
layaknya dapat menjadi modal untuk membangkitkan pergerakan bangsa ini menjadi
lebih baik. Tegasnya, penanganan ini harus dijalankan secara serius. Atas dasar
pertimbangan itu maka tahapan yang mustinya dilaksanakan di awal adalah melawan
segala jenis tindak korupsi. Jikalau dalam militer modal senjata yang digunakan
untuk berjuang adalah pluru, dalam perang melawan keterpurukan kali ini senjata
yang tepat digunakan adalah “kejujuran”.
Sebagai kesimpulan akhir, langkah yang harus
ditempuh guna menanggulangi keterpurukan ini ialah menjunjung tinggi
kepentingan bersama. Dalam artian, kepentingan bukan mengutamakan kepentingan
kelompok pribadi, terlebih untuk diri sendiri. Dengan kata lain, yang jauh
lebih penting adalah mengutamakan kepentingan bersama. Andai kata hal yang
demikian dapat dihindarkan setelah
melihat dampak yang sangat memprihatinkan. Niscaya bangsa ini akan dapat
membuka pintu yang lebih baik untuk melangkah kedepan nantinya.
korupsi memang sudah sangat selayaknya hilang dari bumi Indonesia. sudah cukup untuk Indonesia terpuruk karena maraknya korupsi disana-sini...
BalasHapusmantap bung...
BalasHapusharus diberantas akarnya
BalasHapus